BARRU - Beredar dimedia sosial video kegiatan kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barru nomor urut 3 Andi Ina-Abustan diduga melakukan money politik secara terang-terangan dilokasi kampanye.
Kegiatan kampanye yang diwarnai dengan aksi saweran tersebut diduga berlokasi didusun Ance, desa Corawali, kecamatan Tanete Rillau, kabupaten Barru, Kamis malam 31 Oktober 2024.
Video yang berdurasi kurang dari 1 menit tersebut memperlihatkan kehebohan peserta kampanye saat salah seorang pendukung Paslon melemparkan sejumlah uang pecahan Rp. 50 ribu kearah peserta kampanye.
Dalam video tersebut terlihat beberapa massa pendukung mengenakan rompi bertuliskan INIMI dan juga beberapa orang berbaju Ormas Pemuda Pancasila berebutan untuk meraih uang yang dilemparkan oleh salah seorang pendukung Paslon tersebut.
Terkait viralnya video tersebut, Komisioner Bawaslu Barru Farida, SH yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, pada Jumat (1/11/2024) mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Terkait video ini, kami dari Bawaslu masih sementara melakukan penelusuran", singkatnya.
Sementara itu, Ketua HMI cabang Barru Hendra juga turut menyoroti terkait beredarnya video tersebut. Dirinya menyebut, bahwa apa yang terjadi dalam video itu sungguh sangat tidak terpuji dan diduga ada unsur pelanggaran Pilkada.
Pasalnya kata Hendra, hal itu sudah mengarah kepada money politik karena dilakukan saat pelaksanaan kegiatan kampanye Paslon bupati dan wakil Bupati.
"Ini sangat menggangu situasi Pilkada dan disaat gencar-gencarnya seluruh stakeholder menyuarakan penolakan politik uang (Money politic), justru dilakukan secara terang-terangan oleh salah satu Paslon", ungkapnya.
"Kami mendesak kepada Bawaslu Barru untuk segera menindak lanjuti hal ini. Jangan sampai terkesan ada pembiaran", imbuh Hendra.