Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Barru Gelar FGD Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan

    Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Barru Gelar FGD Optimalisasi Jamsos Ketenagakerjaan

    BARRU - Buka Forum Grup Diskusi, Kepala Kejaksaan Negeri Barru Taufiq Djalal bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru Sahid Wahid undang segenap Stakeholder di Kabupaten Barru.

    Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Barru ini, menghadirkan beberapa Kepala OPD dan unsur Penyelenggara Pemilu, pagi tadi, Rabu (27/9/2023).

    "Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang membahas hal yang sama di tingkat Provinsi, mengenai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, " sebut Taufiq Djalal.

    Dirinya cukup salut dengan informasi bahwa progres implementasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Barru, sudah sesuai dengan instruksi presiden.

    Sementara, dalam paparannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Sahid Wahid menyebutkan bahwa kepatuhan kepesertaan di Barru untuk yang bersumber dari Non ASN dan Perangkat Desa Pemda Barru telah mencapai angka 99, 6 Persen.

    "Alhamdulillah, di Barru, sudah mencapai 99, 6 persen dari semua target Non ASN maupun Perangkat Desa, meskipun diharapkan bertambah dari unsur RT/RW di daerah dan dari jajaran Bawaslu Barru, " urai Sahid Wahid.

    Dirinya bersyukur atas sinergitas Pemda dan Kejaksaan untuk sukseskan program ini, dan menyebut akan menggalang BUMDES & Penyuluh pertanian guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja di Ekosistem Desa dalam melindungi dirinya pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

    Alumni Hukum Unhas ini menjabarkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan apabila terdapat kondisi tenaga kerja kehilangan sebagian atau seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko-risiko antara lain kecelakaan kerja, meninggal dunia dan hari tua.

    Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kini semakin lengkap dengan mengcover banyak jaminan lainnya seperti Biaya perawatan medis, Santunan cacat tetap sebagian, Santunan cacat total tetap, Santunan kematian, Santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap dan Biaya rehabilitasi.

    Bahkan, keluarga pekerja yang memiliki anak yang masih melanjutkan pendidikan juga mendapatkan jaminan pendidikan dalam jumlah tertentu hingga tingkat pendidikan jenjang Sarjana.

    Barru memang menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan atas prestasinya sebagai kandidat penerima Anugerah Paritrana BPJS Ketenagakerjaan dan pernah jadi 7 Daerah di Indonesia yang paling melindungi keadilan sosial bagi pekerjanya pada 2021 lalu.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Hasnah Syam Didampingi Pengurus Inti...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Bersama PT. Suri Tani Pemuka...

    Berita terkait