Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Tolak Rekomendasi DPRD Lutim Tak Pro-Rakyat

    Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Tolak Rekomendasi DPRD Lutim Tak Pro-Rakyat

    LUTIM - Ali Kamri, Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha, dibuat geram atas rekomendasi penyelesaian konflik teunurial di Blok Tanah Malia dan menyatakan siap akan melakukan aksi secara besar-besaran sebagai salah satu bentuk protes atas Rekomendasi yang dilahirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dareah Kabupaten Luwu Timur.

    "Banyak poin-poin yang meresahkan dan terkesan menindas rakyat, " atas rekomendasi tersebut tegas AK, Rabu (19/2/2025).

    Ia menekankan bahwa Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat dan berpotensi mengancam kesejahteraan masyarakat. Disisi lain, rekomendasi ini juga sedikitpun tidak mempertimbangkan kondisi sosial lainnya baik dari aspek ekologi maupun lingkungan. Demonstrasi yang akan digagas dan direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat dijamin akan tertib namun tegas sertamenuntut respon nyata dari pemerintah daerah dan pusat. 

    Dalam aksi nantinya kami akan tetap menyampaikan kembali poin-poin pernyataan sikap yang mencakup berbagai isu krusial atas penolakan kami.

    Penolakan ini bukan tidak mendasar, namun diwarnai dan didasari hal-hal yang dinilai mengancam masa depan rakyat dalam menuntut apa yang menjadi hak masyarakat lokal, selain itu rekomendasi penyelesaian karya orang-orang hebat di DPRD Luwu Timur ini telah mengabaikan nilai-nilai ekologi dan lingkungan serta dampak sosial yang akan timbul secara nyata. 

    Selain itu, Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha menekankan bahwa tidak ada tawar menawar dalam tuntutan ini kecuali tetap mempertahankan kebun lada dari ancaman hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat lokal dengan adanya kegiatan PTVI di Bumi Tanah malia, dan kami tidak pernah setuju untuk dilakukan ganti rugi. 

    Olehnya itu kami mendesak pemerintah untuk memastikan dalam menangani persoalan ini secara bijak dan mengedepankan hak-hak masyarakat lokal sebagai petani lada.

    Rencana Eksplorasi PTVI di Tanah Malia sudah menjadi sorotan publik dan penolakan mentah-mentah oleh masyarakat lokal khususnya petani lada yang tergabung dalam Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha karena hal ini merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian masyakat lokal. 

    Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha menuntut agar rekomendasi yang dilahirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur segera dicabut dan dilakukan peninjauan ulang dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, melibatkan tim independen. dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas dan kondisi ekologi maupun lingkungan sekitarnya.

    Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Malia sudah menjadi perhatian serius bagi Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha. 

    Asosiasi ini menilai IUP berpotensi merusak kebun lada dan lingkungan disekitarnya.

    Lebih lanjut, Asosiasi ini juga menekankan kepada anggota DPRD Luwu Timur dalam menyikapi persoalan ini agar menghadirkan para pakar dari perguruan tinggi seperti Universitas Gajahmada, Institut Pertanian Bogor, dan unsur tekhnis 

    Kementrian Kehutanan yang tidak diragukan independensinya dan disiplin ilmu yang betul-betul mumpuni serta memahami aturan ataupun regulasi agar dapat tercifta resolusi konflik yang kredible dan terpercaya agar seimbang atas pendapat atau pandangan yang diberikan Bapak Prof. Abrar Saleng dalam memberikan pandangan dan dijadikan sebagai salah satu rujukan bagi anggota DPRD Luwu Timur dalam membuat rumusan rekomendasi karena kami meragukan independensi beliau dalam menyampaikan pandangannya mengingat beliau adalah Tenaga Ahli Ketua DPRD Luwu Timur, bukan sebagai seorang akamedisi sehingga dikhawatirkan independensinya.

    Dan yang paling menyedihkan lagi, para wakil rakyat kami ini dalam melahirkan rekomendasi penyelesaian persoalan atas kehadiran PTVI di tanah malia kami menilai sangat dramatis bahkan seperti ada keromatisan terselubung didalamnya. 

    Ibarat kopi manis yang begitu nikmat enak berujung mematikan. Bagaimana tidak, coba diperhatikan mulai dari dari dasar-dasar hukum yang tertuang dalam rekomendasi ini sampai dengan point terakhir isi rekomendasinya, ibarat alurnya seperti ini, pedis, pahit, pekak, manis lalu mematikan Petani. 

    Ini tentunya menjadi pertanyaan kami, apa karena tidak memahami regulasi terkait tata cara penyelesaian masyarakat yang berada dalam kawasan hutan kategori keterlanjuran atau sengaja menutup mata dan pura-pura tidak memahami aturan-aturan dimaksud seperti Pepres Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan, Undang-undang RPJN 2025-2029, Pepres No.88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, dan Peraturan Menteri LHK No.9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

    Dan perlu diketahui, bahwa Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha telah membuat aduan ke Kementerian Kehutanan terkait persoalan ini sesuai dengan Surat Nomor : P.29.01/P.APL-L.R/II/2025 pada tanggal 10 Februari 2025 dan sedang proses tindak lanjut. 

    Kami berharap agar pihak-pihak terkait dapat menghargai dan saling menghargai atas upaya resolusi konflik yang tengah berlangsung agar situasi tetap kondusif sampai dengan lahirnya resolusi konflik yang bersifat final.

    sulsel lutim
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Srikandi PP Barru: Selamat & Sukses Atas...

    Artikel Berikutnya

    Tuntutan Ringan, Korban Travel Al-Hijrah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dr. Agusriansyah Ridwan, S. IP. M. Si: Selamat & Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Barru

    Ikuti Kami