Barru - Kunjungan anggota DPRD provinsi dalam rangka evaluasi implementasi Perda provinsi Sulawesi selatan yang telah di telurkan. Gedung DPRD kabupaten Barru, Senin (25/3/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P, melontarkan pertanyaan tentang Dana Bagi Hasil yang menjadi hak kabupaten/ Kota dari pemerintah provinsi serta konsistensi dan komitmen pemerintah dan DPRD provinsi terhadap implementasi kegiatan di wilayah Kabupaten kota yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Baca juga:
Danlantamal I Hadiri Kegiatan Menpan RB
|
Rudy Pieter Goni anggota DPRD provinsi sulsel fraksi PDI-P Sebagai pimpinan rombongan dari 18 anggota DPRD provinsi yang turut pada kuker ini, dan diterima langsung Syamsul rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P bersama Andi wawo Mannojengi Ketua Banperda DPRD Barru fraksi PPP.
Dari pertanyaan anggota DPRD Barru fraksi PDI-P Syamsul rijal, ditanggapi langsung Ketua rombongan anggota DPRD provinsi Rudy peter Goni fraksi PDI-P, Bahwa terkait hal tersebut kami akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Tutup Rudy peter goni