BARRU - Mesjid besar nan megah akan segera dibangun di Lasinri, kelurahan Coppo, kecamatan Barru, kabupaten Barru. Mesjid itu direncanakan dibangun tahun ini dan selesai pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., usai melaksanakan shalat Jumat di di masjid Nurussahadah Lasinri, Jumat (16/6/2023).
"Insya Allah Tahun ini rencana pembangunan Masjid Raya akan dimulai dan diharapkan selesai tahun 2024", ungkap Suardi Saleh dihadapan jamaah.
Menurutnya, mesjid ini menampung ribuan jamaah dan akan menjadi ikon baru Barru yang dikenal sebagai kota santri. Masjid megah tersebut akan dibangun diatas areal seluas lebih kurang 4 hektar dengan biaya sekira Rp. 20 Milyar.
Dipilihnya Lasinri kata Bupati karena tempat ini dinilai paling strategis karena berada jalan poros sehingga memudahkan warga beribadah terutama yang sedang melintas.
Selain sebagai tempat ibadah, Areal masjid tersebut juga disediakan tempat istirahat dan pelatarannya yang luas berfungsi sebagai rest area.
Bupati berharap, sebelum pembangunan Masjid dimulai diharapkan adanya kesepahaman dengan panitia pembangunan Masjid Nurussahadah mengingat lokasi rencana pembangunan mesjid baru berada pada lokasi yang sama.
"Kita butuh persetujuan panitia masjid yang ada sekarang agar tidak menimbulkan kesalahaman karena pada perisipnya mesjid ada sekarang itu yang diganti dengan yang lebih besar dan lebih megah", terangnya.
Salah seorang tokoh masyarakat Lasinri yang juga mantan Wakil Bupati H. A. Anwar Aksa menyambut gembira rencana pembangunan masjid megah tersebut.
"Kita patut bersyukur sekaligus suatu kebanggaan luar biasa khususnya bagi kita warga Lasinsi atas rencana itu", katanya lalu berharap dukungan warga demi lancarnya pembangunan mesjid tersebut.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
"Kita butuh persetujuan panitia masjid yang ada sekarang agar tidak menimbulkan kesalahaman karena pada perisipnya mesjid ada sekarang itu yang diganti dengan yang lebih besar dan lebih megah", imbuh A. Anwar.
(Ahkam/Humas IKP Barru)