BARRU - Kepala BKAD Kabupaten Barru Abu Bakar menerima kunjungan kerja (Kunker) Bidang Anggaran Perbendaharaan dan Tim SIPD BPKPD kabupaten Wajo, di kantor Bupati Barru, pada Kamis (5/1/2023).
Kunker delegasi Pemda Wajo itu adalah untuk mempelajari dan membahas Implementasi SIPD Penatausahaan dan Aklap yang telah diterapkan di kabupaten Barru sejak tahun 2019 lalu.
Dengan penerapan sistem SIPD tersebut, Pemkab Barru berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Implementasi SIPD tersebut juga berdampak pada hasil pemeriksaan BPK yang menetapkan laporan keuangan kabupaten Barru dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah Kabupaten Barru berhasil mengimplementasikan SIPD sebagai single system sejak tahun 2019", sebut Abu Bakar dihadapan tim BPKPD kabupaten Wajo.
Menurut Abu Bakar, proses dalam membangun komitmen terlaksana atas arahan Bupati Barru dan dukungan seluruh stakeholder, sehingga Kabupaten Barru menjadi rujukan Kabupaten lainnya dalam pelaksanaan SIPD.
"Beberapa kabupaten di Sulsel juga dijadwalkan berkunjung di kabupaten Barru dalam rangka studi tiru pengelolaan Keuangan berbasis SIPD", ungkapnya.
Abu menambahkan bahwa, dalam waktu dekat pengelolaan keuangan di Barru akan berorientasi go digitalisasi artinya, proses pembayaran secara online dengan dukungan transaksi non tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
"Hadirnya regulasi Perda pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan di Tahun 2022 serta regulasi dibidang pengelolaan keuangan menjadi komitmen kedepan untuk menjadikan pengelolaan keuangan Barru yang lebih handal", pungkasnya.
(Ahkam)