BARRU - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah merupakan partai yang didirikan oleh para kyai, sehingga memperjuangkan kaum nahdyin dan kaum mustafin telah menjadi agenda prioritas PKB.
Berdasarkan hal tersebut, DPC PKB Barru yang diketuai Ir. AFK Majid, ST, MH, menginisiasi peraturan daerah (Perda) fasilitasi pesantren dikabupaten Barru, provinsi Sulawesi Selatan.
AFK Majid menyatakan, tujuan dari Perda fasilitasi pesantren ini adalah untuk memperkuat keberadaan pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut legislator DPRD Barru ini, dikabupaten Barru banyak sekali pesantren bahkan sejak dulu dikenal sebagai serambi Madinah. Santri yang menuntut ilmu agama di Barru bukan hanya masyarakat Barru sendiri tapi sampai luar provinsi dan mancanegara.
"Alhamdulillah saya ditakdirkan lahir dan besar di Mangkoso yang sangat di kenal dengan kultur pesantren dan sangat kuat, sehingga saya berkewajiban memperjuangkan Perda fasilitasi pesantren ini sampai tuntas dan ditetapkan", tegas AFK Majid.
"Ini adalah sumbangsih kami dalam bentuk regulasi ke pesantren, semoga berkah ke depannya dan PKB bisa bersama santri membangun negeri", imbuh Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru ini.