Barru-Produk ranperda inisiatif DPRD Barru saat ini dalam tahap penyusunan naskah akademik dan sementara dikonsultasi ke publik untuk dikritisi. Salah satu dari empat ranperda dewan itu yakni ranperda Pengelolaan sampah. Kamis (18/4/2024).
Urgensi ranperda Pengelolaan sampah butuh dokumen dan aturan pendukung sebelum disahkan menjadi Perda. Itulah sebabnya dokumen akademiknya diserahkan ke publik untuk memperoleh saran dan kritik yang bersifat membangun.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
Beberapa perwakilan publik dihadirkan untuk memberikan kajian, saran dan kritik, kata Syamsuddin Muhiddin sebagai Pimpinan sidang Konsultasi publik ranperda inisiatif Pengelolaan sampah.
Syamsuddin yang juga Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif dewan menjelaskan jika pengelolaan sampah membutuhkan dokumen aturan hukum untuk mendukung berbagai hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut.
“Semisal aturan penetapan retribusi, proses pengolahan, pemisahan, pembuangan hingga daur ulang. Itulah sebabnya sebelum disepakati menjadi ranperda dan perda, ” ujar Syamsuddin
Dokumen ini penting untuk dinilai dan dikonsultasikan ke publik, lanjut Syamsuddin. “Makanya kita hadirkan pihak OPD terkait, Camat, Lurah hingga kepala desa sebagai perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik, ” ujarnya lagi.
Dalam konsultasi publik ini, lanjut Politisi Golkar tersebut. Dewan juga melibatkan lembaga konsultan dari Decanet Syndicate untuk memfasilitasi proses konsultasi tersebut.