Barru-Wahana permainan dan Pasar malam muncul, di duga tanpa mengantongi ijin resmi dari pemerintah daerah, di Coppeng - coppeng dusun cenrapole desa pancana, lapangan andi muis. Minggu malam, (5/11/2023).
Awak media saat menemui pengelola pasar malam tersebut yaitu andi ayu, mengatakan " Bahwa kami secara resmi memang belum mengantongi ijin, akan tetapi kami telah menyampaikan pemerintah desa setempat ". Ungkap Ayu
Di sisi lain lapangan atau sarana olahraga tersebut aktif di gunakan masyarakat sekitar lapangan, apalagi saat ini kabupaten barru sementara menggelar Bupati Cup yang tentunya club dari desa pancana di pergunakan untuk latihan dan persiapan yang matang dalam menghadapi laga Bupati Cup. Dari Pantauan awak media
"Kami juga mengkhawatirkan proses belajar anak sekolahan pada malam hari di sekitar lapangan karena di sini dekat dari Paud, SD, SMP dan SMK". Cetus ullah salah toko masyarakat coppeng-coppeng.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Secara terpisah via telepon, awak media juga di sampaikan oleh pihak Dispenda bahwa" Pasar malam yang di coppeng-coppeng saat ini belum kami berikan rekomendasi ". Jelas Amar
Serta pihak polres secara resmi belum mengeluarkan ijin keramaian, hingga berita ini di terbitkan kami belum sempat melakukan konfirmasi dengan pihak polres barru dalam hal ini kasat intel. Akan tetapi pihak pengelola mengakui hal tersebut bahwa "kami baru penyampaian secara lisan dengan kanit intel polres". Kata Ayu
Lebih lanjut, Pengelola pasar malam Ayu mengatakan "Bahwa kami hanya tes alat saja pak, apakah beban listriknya bisa digandeng, serta kami juga telah menyampaikan kepolsek setempat melauli salah satu anggota Polsek Tanete Rilau serta pihak Koramil yang bertugas di wilayah desa pancana". Terangnya